Ku dapati kabar pernikahan lagi dari seorang kawan. Ia urutan ke empat dari kelas kami yang kan mengikat janji suci bernama pernikahan. Barakallah untuknya. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.. Amin
Menikah,,, hm,, sering menjadi topik perbincangan di kalangan mahasiswa. Apalagi yang mau ataupun sudah melepas gelarnya sebagai mahasiswa. Bagaimana tidak.. Siapa yang tak inginkan menikah?
Jalan tuk menggenapkan separuh dien agama. Sunah Rasulullah.
Lalu menikah seperti apa yang diinginkan?
Ada dua kata yang sering menjadi bahan pemikiran para aktivis dakwah tentang menikah. Syar'i atau manhaji? Dua kata yang akan menjadi pilihan jalan yang ingin ditempuh. Pertanyaan serius itu pun tak luput ditujukan kepadaku oleh 'ibu' setahun yang lalu. Dengan mantap ku lontarkan jawaban atas pemahamanku. Jawaban yang masih ku ingat dan ku pegang hingga saat ini. Semoga Allah pun meridhoinya.
Islam menuntun umatnya untuk menikah sesuai syari'at. Tentu saja syarat dan hukumnya harus terpenuhi. Hanya saja yang membedakan adalah cara atau proses yang dipilih. Sebelum menuju gerbang pernikahan, tak ada pacaran dan tak ada khalwat dalam islam. Ataupun segala tindakan yang mendekati zina tidak diperbolehkan. Ya, tentu saja pemahaman setiap orang berbeda-beda tentang hal ini. Tapi ini seminimalnya batasan bagi kita smua yang memahaminya dan memegang teguh perintah Nya.
Ketika berbicara tentang syar'i dan manhaji, yang biasanya digarisbawahi adalah proses penentuan pasangan. Islam mempersilakan memilih pasangan yang dikehendaki. Mau milih karena kecantikan/ketampanannya, karena hartanya, karena keturunannya, atau karena agamanya. Dan pilihan karena agamanya lah yang terbaik. Maka sebenarnya tak masalah jika seseorang ingin menikah dan sudah punya pilihan siapa yang dinikahinya. Dengan jalan syar'i tentunya.
Lalu,, tentang manhaji, pernikahan ini dilaksanakan sesuai tuntunan islam di satu sisi, dan mempertimbangkan potensi dakwah di sisi lainnya. Bagaimana pernikahan itu akan bisa mengoptimalkan dakwah dan memberikan maslahat lebih nantinya. Juga termasuk pemilihan pasangan yang dilakukan berdasar atas pertimbangan kelangsungan dan optimalisasi dakwah. Dan bagi yang telah bergabung dalam jama'ah dakwah ini, manhaji merupakan pilihan atas dasar kepercayaan (tsiqoh) terhadap jama'ah.
Syar'i atau manhaji, dua pilihan pernikahan. Terserah mau milih yang mana. Pilihan yang akan di ambil sesuai dengan pemahaman. Pilihan yang akan diambil atas kematangan tarbiyah yang telah dijalani. Pilihan yang diambil dengan ikhlas mengharap ridhoNya.
Tuhan menganugerahkan hati tuk merasakan cinta
cinta suci karenaNya dan atas kehendakNya
kan ku tunggu kau, wahai cinta
jika Tuhan belum pertemukan kita
kan ku nanti kau, wahai cinta
jika Tuhan sudah kirimkan kau di depan mata
menanti saat tepat dipertemukan olehNya
Tuhan punya cerita indah untuk kita
dan ku ingin semua atas ridhoNya
dan ku ingin semua atas persetujuan mereka...
Komentar
Posting Komentar